Hukum Pascal Tentang Tekanan Pada Sebuah Titik
Fluida statik dalam keadaan diam dan bagian
yang menyelimutinya itu elemen fluida. Kita katakan elemen karena bentuknya
sangat kecil. Jika kita ingin menganalisa elemen fluida itu bebas, bisa diumpamakan
dalam air disebuah wadah dan terdapat sebuah titik yg bentuknya itu segitiga,
kita bebas memilih bentuknya tergantung keinginan kita yang penting kita bisa
membuktikan bahwa teori pada gambar diatas dan membuktikan teori Hukum Pascal bahwa
disebuah titik didalam suatu fluida yang tekanannya sama adalah dengan
mengambil elemen fluida yang berbentuk seperti gambar diatas. Jadi pada
dasarnya elemen fluida itu bebas untuk kita ambil bagiannya seperti apa,.
Elemen fluida pada gambar diatas itu dalam
keadaan diam artinya gaya-gaya yang bekerja dari segala arah itu besarnya sama.
Arah dimensi ruang itu ada tiga yaitu X,Y, dan Z, kita akan tinjau
permasalahannya dengan Hukum Newton I yaitu ΣF pada sumbu X = 0.
Kenapa ΣFx=0 ? karena benda yang diam akan tetap diam selama jumlah gaya yang bekerja padanya sama dengan nol atau benda yang bergerak dengan kecepatan tetap akan tetap bergerak dengan kecepatan tetap selama resultan gaya yang bekerja padanya sama dengan nol.
Kenapa ΣFx=0 ? karena benda yang diam akan tetap diam selama jumlah gaya yang bekerja padanya sama dengan nol atau benda yang bergerak dengan kecepatan tetap akan tetap bergerak dengan kecepatan tetap selama resultan gaya yang bekerja padanya sama dengan nol.
Namun pertama-tama kita akan menentukan
untuk sin dan cos.
Lalu mulai meninjau permasalahannya untuk membuktikan teori pada digambar 1.
Lalu mulai meninjau permasalahannya untuk membuktikan teori pada digambar 1.
ΣFx = 0
Px . Ax –
Ps.sin θ
. As = 0
Px . δz δy –
Ps . sin θ
. δz δs = 0
Px . δz
δy = Ps . sin θ
. δz δs
Px . δy =
Ps. sin θ
. δs
Px =
Ps
|
δ y = δ s . sin
cos θ = δx / δs
Sekian dari saya, jika ada kekurangan mohon dimaklumi karena saya masih dalam proses belajar . Akhir kata saya ucapkan terimakasih untuk kunjungannya di blog saya .
( Selasa, 16 November 2015)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar